Pengarang: Drs. Abdul Manaf, M.H.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

Drs. Abdul Manaf, M.H.

ABDUL MANAF lahir di Serua, Sawangan, Depok, Jawa Barat adalah alumnus Fakultas Syariah IAIN (sekarang UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1983, menyelesaikan Program S2 dalam bidang Ilmu Hukum pada STIH IBLAM di Denpasar tahun 2003 dengan predikat ?Cum Laude?, dan sejak tahun 1984 mulai berkarya pada Pengadilan Agama. Memimpin Pengadilan Agama Bajawa, Flores, NTT, tahun 1985 sampai dengan triwulan pertama tahun 1996 dan setelah itu memimpin Pengadilan Agama di Karangasem ? Bali sampai dengan April 2004. Sejak Mei 2004 sampai dengan Mei 2006 diamanati tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan sejak Juni 2006 sampai sekarang diamanti tugas sebagai Ketua pada Pengadilan Agama yang sama. Sering dilibatkan sebagai pemandu dalam kegiatan pelatihan teknis yustisial yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung, antara lain pada kegiatan pelatihan Juru Sita Pengganti di Denpasar (1997), Pelatihan Panitera Pengganti di Mataram (1998), Pelatihan Hakim di Mataram (2000) dan di Denpasar (2003), serta sebagai narasumber pada pelatihan Panitera Pengganti di Banten (2007) dan juga pelatihan calon hakim agama di tempat dan tahun yang sama. Selain itu, pernah pula sebagai narasumber pada kegiatan Pendidikan Panitera Pengganti di Mataram (1997) dan kegiatan sosialisasi hisab rukyat bagi organisasi kemasyarakatan se-Pulau Lombok, NTB (1999) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dan juga sebagai pemandu pada acara debat publik RUU Hukum Terapan Pengadilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama di Mataram (2002). Sejak tahun 1995 aktif menulis dan berbagai tulisannya pernah dipublikasikan dalam Jurnal Dua Bulanan ?Mimbar Hukum?, Buletin Berkala ?Hukum dan Peradilan?, ?Varia Peradilan?, dan ?Suara Muhammadiyah?. Karya dalam bentuk buku adalah HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL dan APLIKASI ASAS EQUALITAS HAK DAN KEDUDUKAN SUAMI ISTERI DALAM PENJAMINAN HARTA BERSAMA PADA PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG, yang keduanya diterbitkan oleh Penerbit CV. Mandar Maju, Bandung, masing-masing pada tahun 2004 dan 2006.

Karya Tulis
  1. Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual
  2. Aplikasi Asas Equalitas Hak Dan Kedudukan Suami Istri dalam Penjaminan Harta Bersama pada Putusan Mahkamah Agung
  3. Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara Di Lingkungan Peradilan Agama
  4. Yurisprudensi Peradilan Agama Dalam Bidang Harta Bersama
  5. Dilema Etika dan Hukum Dalam Pelayanan Medis - Kata Sambutan
  6. PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PERCERAIAN DAN KEWARISAN
  7. ASPEK HUKUM EKONOMI- Dalam Penataan dan Pengelolaan Pasar Tradisional Berbasis Keadilan

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.