Pengarang: DR. Candra Irawan, SH., M.Hum.
| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |DR. Candra Irawan, SH., M.Hum.
Penulis dilahirkan pada tanggal 15 Oktober 1973 di Desa Kayu Ara Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan. Anak pertama dari enam bersaudara dari pasangan suami isteri Ibnur A. Majid dan Subaiyana Ajisali. Promovendus menyelesaikan pendidikan dasar di SD Lubuk Durian tahun 1985, Sekolah Menengah Pertama di SMP Negeri 4 Lubuk Linggau tahun 1988, Sekolah Menengah Atas di SMA Negeri I Lubuk Linggau tahun 1991, Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu tahun 1996, Magister Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang tahun 2001, dan Doktor Ilmu Hukum di Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung tahun 2010. Penulis menekuni kajian Hukum Ekonomi, Hukum Kekayaan Intelektual dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR).
Saat mengikuti pendidikan S1 penulis aktif pada organisasi intra dan ekstra kampus, antara lain: pernah sebagai Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu tahun 1994/1995, Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu tahun 1994/1995, Ketua Umum Komisariat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Himpunan Mahasiswa Islam. Setelah menyelesaikan pendidikan S1, promovendus bekerja sebagai Marketing Eksekutif pada PT. Vakansi Megah Jakarta tahun 1996/1997, tahun 1997 diangkat sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Sepanjang karir penulis sebagai Pegawai Negeri Sipil, aktifitas selain mengajar di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, antara lain: tahun 2002-2003 sebagai staf pengajar tidak tetap pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkulu, tahun 2002-2007 sebagai staf pengajar pada program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu, sebagai pengacara praktik pada Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Bengkulu tahun 2003-2004, sebagai Pemimpn Redaksi Jurnal Ilmiah KUTEI Fakultas Hukum Universitas Bengkulu tahun 2004-2007, sebagai Sekretaris Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Bengkulu tahun 2006/2007, sebagai anggota pengurus Klinik Hak Kekayaan Intelektual Universitas Bengkulu tahun 2006/2007, penulis juga banyak terlibat sebagai tenaga ahli pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Propinsi Bengkulu.
Penulis beberapa kali mendapatkan Hibah (Penelitian Dosen Muda dan Hibah Bersaing) Penelitian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, antara lain: penelitian tentang Hak Cipta atas software, tahun 2008, perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Pengetahuan Tradisional tahun 2006, Peran Hukum Dalam Proses Pemberdayaan Usaha Kecil tahun 2003, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Melalui Optimalisasi Peran Bank Syari'ah tahun 2003.
Beberapa buku yang telah ditulis, antara lain: Aspek Hukum dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan (ADR) Di Indonesia, Buku Teks, Penerbit Mandar Maju Bandung, 2010, Aspek Hukum Hak Cipta, Paten dan Merk di Indonesia, Buku Teks, UNIB Press 2003, Bengkulu, dan Hukum dan Pemberdayaan Usaha Kecil, Buku Teks, UNIB Press 2003, Bengkulu.
Karya Tulis
- Dasar-Dasar Pemikiran Hukum Ekonomi Indonesia
- Aspek Hukum Dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Di Indonesia - Alternative Dispute Resolution
- Politik Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia - Kritik Terhadap WTO/TRIPs Agreement dan Upaya Membangun Hukum Kekayaan Intelektual Demi Kepentingan Nasional