Hukum Transaksi Berjamin
Pengarang:
Prof. Dr. Mhd. Yamin Lubis, SH., MS., CN.
Muhammad Rum Lubis, S.E., M.Si.
ISBN 978-979-538-552-3
Cetakan:
I / 2024
Tebal:
IX + 143
Harga
Rp 70,000,-
Deskripsi Singkat:
Perkembangan hukum transaksi berjamin atau jaminan saat ini berkembang pesat digunakan oleh masyarakat. Perkembangan dimaksud terdapat pada objek jaminannya yang tidak lagi hanya mengenai benda berwujud saja, bahkan benda tidak berwujud pun dapat dijadikan objek jaminan yang terus diminati. Dan bahkan keuntungan yang akan ada dalam berbagai perikatan juga dapat diikat sebagai objek jaminan. Apalagi di era milenial ini kepandaian seseorang juga dapat diikat dengan jaminan. Di samping itu juga cara pengikatannya pun tidak sekaku pada sebelum adanya alat bantu digital saat ini. Kajian-kajian melakukan transaksi berjamin ini memang sudah banyak ditulis oleh para pemerhati. Dan buku ini hadir sebagai salah satu mengisi kajian dimaksud yang melihat eksistensi hukum jaminan dengan berbagai panggilan sesuai dengan nomenklaturnya sendiri dan juga perilaku subjek terhadap hukum jaminan di masyarakat saat ini. Bahkan yang lebih penting membicarakan transaksi yang melibatkan jaminan itu sendiri tidak luput dari isi yang diuraikan di dalamnya. Hadirnya buku ini adalah mengingatkan lagi apa yang disebutkan di atas. Sebagaimana dalam bab pertamanya diangkat dari sebuah penelitian atas teori dari keberadaan jaminan yang dikenal dalam masyarakat adat yakni ”Gadai Tanah”, hingga mengkaji berbagai perikatan jaminan yang melibatkan pihak ketiga dalam menggantikan posisi subjek, baik si debitornya dan atau juga si kreditornya, termasuk beralihnya milik atau kuasa berwenang atas benda jaminan apakah di awal atau di akhir atau juga sekaligus keduanya harus beralih.
Daftar Isi:
Kata Pengantar | vi
Daftar Isi | viii
Bab I PENDAHULUAN | 1
1. Transaksi Gadai Tanah Dalam Masyarakat Pedesaan | 2
Bab II Sebab Terjadinya Gadai Tanah | 5
1. Dari Menolong Sampai Berkembang Kepada Menarik Keuntungan | 10
2. Peraturan Perundang-undangan Tentang Gadai Tanah Tidak Memadai | 29
3. Gadai Tanah Dalam Beberapa Aturan Dan Yurisprodensi | 33
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perubahan Gadai Tanah Dalam Masyarakat | 48
Bab III TRANSAKSI DALAM HUKUM JAMINAN | 86
Bab IV Tanah Adat Untuk Objek Jaminan
Hak Tanggungan | 90
1. Pengikatan Hak Tanggungan Dengan SKMHT Pada Tanah Yang Belum Bersertifikat | 94
2. Pasal 1131 KUH Perdata Sebagai Tanggungan Atas Utang | 97
3. Hukum Jaminan Dalam KUH Perdata | 103
Bab V JAMINAN FIDUSIA | 105
Bab VI Hukum Jaminan Dalam UUPA Khususnya Hak Tanggungan | 109
1. Subjek Hak Tanggungan | 113
2. Objek Hak Tanggungan | 114
3. Lahirnya Hak Tanggungan | 115
4. Mekanisme Penjaminan Hak Tanggungan Secara Elektronik Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 | 119
4.1. Landasan Hukum Penyelenggaraan Hak Tanggungan Elektronik | 119
4.2. Mekanisme Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik | 121
4.3. Perbandingan Sistem Pendaftaran Hak Tanggungan menurut Undang-Undang Hak Tanggungan nomor 4 tahun 1996 dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 5 Tahun 2020 | 126
5. Berakhirnya Hak Tanggungan dan Roya Hak Tanggungan | 131
6. Eksekusi Hak Tanggungan | 132
BAB VII JAMINAN PERORANGAN YANG BUKAN OBLIGATOR | 134
BAB VIII KREDIT SINDIKASI | 138
1. Ciri-ciri Kredit Sindikasi | 138
2. Manfaat Kredit Sindikasi | 139
3. Proses Pembentukan Kredit Sindikasi | 139
Daftar Pustaka | 140
Riwayat Hidup Penulis | 142