POLITIK HUKUM dan KEBIJAKAN PUBLIK
(Legal Policy and Public Policy)
Pengarang:
Prof. Dr. M. Solly Lubis, S.H.
ISBN 978-979-538-424-3
Cetakan:
I / 2014
Tebal:
X + 159
Harga
Rp 37,600,- |
Deskripsi Singkat:
Buku kecil ini ditulis adalah karena dorongan kebutuhan bahan rujukan yang penulis lihat sebagai kenyataan dalam studi dan perkuliahan, di mana dimensi politik dan hukum merupakan dua lahan disiplin ilmu, yang pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan, bahkan kedua-duanya saling menunjang, terjalin berkelinda isi-mengisi, baik dalam rangka pembahasan secara teoritis maupun dalam rangka praktik lapangan, di semua forum keilmuan, lembaga pemerintahan dan instansi yang bersentuhan dengan sisi-sisi politik dan hukum.
Dengan kata lain, nampak mencuat hasrat keilmuan yang ingin memotret sekaligus, sisi-sisi politik dan hukum itu, selain dengan maksud supaya diperoleh penguasaan secara ilmiah yang berimbang antara dua dimensi itu.
Penulis melihatnya sebagai suatu perkembangan pikir dan studi yang bernilai aktif dan progresif, bahkan penulis memandangnya sebagai fenomena yang perlu diperhitungkan oleh pihak-pihak penyusun dan pembaruan kurikulum dan silabus di berbagai lembaga studi politik dan hukum.
Mudah-mudahan, sajian yang sederhana ini, dapat turut membantu gagasan dan realisasi pembaruan kurikulum dan silabus bidang politik dan hukum ke depan.
Daftar Isi:
KATA PENGANTAR l vii
DAFTAR ISI l ix
BAB I Hubungan Timbal Balik Antara Politik Hukum dan Kebijakan Publik (Legal Policy and Public Policy) l 1
BAB II Hukum Sebagai Faktor Dominan dalam Hubungan Antara Penegakan Hukum dan Kebijakan Publik l13
BAB III Konstitusi (UUD) dengan Fungsi Ganda: Sebagai Dasar Yuridis Konstitusional Bagi Sistem Manajemen Nasional (SISNAS) (Secara Umum) dan Sebagai Dasar Yuridis Konstitusional bagi Hukum dan Kebijakan Publik (Secara Khusus) l 27
BAB IV Amandemen UUD Sebagai Upaya Politis Merubah Induk Sistem Hukum dan Kebijakan Publik l 37
BAB V Mencari Format Konstitusionalisme yang Baru Sebagai Landasan Paradigmatik Bagi Sistem Manajemen Nasional l 47
BAB VI Menelusuri Pembukaan dan Pasal-pasal UUD yang Menjadi Dasar Konstitusional Bagi Sistem Hukum dan Kebijakan Publik l 65
BAB VII Ketentuan-ketentuan Organik (Organieke Verordeningen) dalam Hubungannya dengan Kebijakan Publik dalam Asas-asas Perundang-undangan yang Menjadi Acuan Paradigmatiknya l 71
BAB VIII Kebijakan Publik (Public Policy) Sebagai Salah Satu Variabel dalam Hubungan Hukum dan Kebijakan Publik l 86
BAB IX Membudayakan Sikap Politik penegakan Politik Hukum dan Pelayanan Publik yang Paradigmatik l 134
BAB X Pendidikan Wawasan Nasional sebagai Fondasi Keutuhan Bangsa dalam Kerangka Pembinaan Manajemen yang Paradigmatik l 147
BAB XI Agrarian Legal Policy Menunggu Tindak Lanjut Amandemen Pasal 18 UUD RI Melalui Perundang-undangan Dilihat dalam Rangka Gagasan Penegakan Hukum yang Paradigmatik l 152
BAB XII Mekanisme Ideal Pembinaan dan Pengembangan Aparat Eksekutif dan Legislatif Daerah l 161
BAB XIII Isu Birokrasi: Respons dan Gagasan l 170
1. Tentang Kondisi Birokrasi: Masalah Korupsi dan Pembusukan Masyarakat Birokrasi dan Administrasi Pembangunan l 170
2. Tentang Budaya dan Pariwisata l 171
3. Top Down dan Bottom Up System: Tentang Musrenbangda sebagai Forum Koordinasi, Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik l 177
4. Kebersamaan Sebagai Paradigma Demokratis dalam Pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan l 178
5. Tiga kelas Elit dan Empat Tiang Penyangga l 179
6. Kekuasaan dan Wibawa (Macht dan Gezag) l 179
BAB XIV Kebijakan Publik dalam Masalah Ketenagakerjaan: Juru Runding di Forum Tripartit (Versi Kebijakan Publik dan Politik Hukum) l 181
DAFTAR PUSTAKA l 188
LAMPIRAN l
RIWAYAT PENULIS l
IN MEMORIAM DR ALFIAN l