Hukum:

Pemahaman Terhadap Bentuk Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) (Edisi Revisi)

Pengarang:
Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum.

ISBN 978-979-538-479-3

Cetakan:
I / 2019

Tebal:
VIII + 164

Harga
Rp 48,000,-


Deskripsi Singkat:

Substansi ini merupakan suatu upaya untuk mengoperasionalkan atau menerapkan isi Pasal 15 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah (UUHT) sehingga dapat dimengerti, dipahami dan dilaksanakan oleh para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

 

Dalam buku ini disertakan pula contoh-contoh akta SKMHT yang harus dibuat oleh Notaris dan PPAT, karena SKMHT isinya sebagian besar harus diikuti, sehingga tidak memberikan peluang untuk memberikan tambahan isi, kecuali yang diperbolehkan.

 

Dengan membaca buku ini, maka para Notaris dan PPAT wajib pula membaca buku Hak Tanggungan Sebagai Lembaga Jaminan Atas Tanah (Edisi Revisi) - Mandar Maju, Bandung, 2018 yang merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan dan dengan demikian akan memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai Hak Tanggungan.

 


Daftar Isi:

Kata Pengantar l v

Daftar isi l vii

 

BAB I.  PENDAHULUAN l 1

             1.    Latar Belakang l 1

2.    Tentang Surat Kuasa Membebankan Hak

Tanggungan l 4

 

BAB II.  TINJAUAN PEMBERIAN KUASA l 8

             1.         Pengertian Pemberian Kuasa l 9

             2.         Cara, Bentuk dan Isi Pemberian Kuasa l 10

             3.         Kewajiban Penerima Kuasa l 13

             4.         Kewajiban Pemberi Kuasa l 14

             5.         Berakhirnya Pemberian Kuasa l 14

 

BAB III. SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) WAJIB DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS ATAU PPAT l 18

 

BAB IV. SKMHT PERBANKAN SYARI'AH l 27

 

DAFTAR PUSTAKA l 34


CONTOH AKTA SKMHT | 38

CONTOH I.     SKMHT PPAT Untuk Perbankan Konvensional l 39

CONTOH II.    SKMHT PPAT Untuk Perbankan Syari'ah l 49

CONTOH III.   SKMHT Notaris dalam Bentuk/Format

                      Salinan Untuk Perbankan Konvensional l 59

CONTOH IV.   SKMHT Notaris dalam Bentuk/Format

                      Salinan untuk Perbankan Syari'ah l 70

CONTOH V.     SKMHT Notaris dalam Bentuk/Format

                      In Originali Untuk Perbankan Konvensional l 81

CONTOH VI.   SKMHT Notaris dalam Bentuk/Format In Originali

                      Untuk Perbankan Syari'ah l 92

LAMPIRAN 1.  Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan

                      Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1996 l 103

LAMPIRAN 2.  Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional  Republik Indonesia  Nomor 22 Tahun 2017 Tentang  Penetapan Batas Waktu Penggunaan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan  Untuk Menjamin Pelunasan Kredit Tertentu l 108

LAMPIRAN 3.  Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Nomor 70/PUU-VII/2010 | 117


RIWAYAT HIDUP PENULIS | 162



© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.