Pengarang: Drs. H. M. Anshary MK, SH., MH.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

Drs. H. M. Anshary MK, SH., MH.

Drs. H. M. Anshary MK, S.H., M.H. lahir di Takengon, Aceh Tengah tahun 1955. Menyelesaikan studi strata 1 dengan konsentrasi Hukum Perdata-Pidana Islam (mu'amalah-jinayah) pada Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Ampel Surabaya (1982 ), meraih gelar strata 1 dengan konsentrasi Hukum Perdata pada Fakultas Hukum Universitas Muhammad Sroedji-Jember  (1989), Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UMSU-Medan (Mei 2008).

Memulai karier sebagai tenaga kepaniteraan pada Pengadilan Agama Jember (1983), lulus hakim pada tahun 1989 dan ditempatkan di Pengadilan Agama Blitar Jawa Timur,  dimutasikan sebagai tenaga hakim ke Pengadilan Agama Bireuen pada tahun 1993, Wakil Ketua Pengadilan Agama Takengon (1997), Ketua Mahkamah Syari'ah Blangkejeren (2003), Ketua Mahkamah Syari'ah Kuala Simpang (2006), Ketua Mahkamah Syari'ah Lhoksukon-Aceh Utara, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya sejak 2010 sampai sekarang.

Pernah menjadi dosen pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Jember mata kuliah Hukum Perkawinan (1985-1989), dosen Hukum Perdata I dan Perdata II, Pengantar Ilmu Hukum, Hukum Pajak, Hukum waris, Hukum Perburuhan, pada Fakultas Hukum Universitas Wisnu Wardana Malang-Jawa Timur (1990-1993), Dosen Hukum Waris pada Fakultas Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Gajah Putih Takengon-Aceh (1997-2003).

Aktif mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Mahkamah Syari'ah Aceh dalam bidang Penemuan dan Penerapan Masalah Hukum, Metode dan Teknik Penerapan Hukum, Hukum materiil bidang jinayah (hukum pidana Islam), bidang akhwalus syakhshiyah (hukum perdata Islam),  bidang Hukum Ekonomi Syari'at dan Perbankan Islam. Hukum Formil/Hukum Acara Perdata dan Pidana, di Surabaya, Jakarta, Medan, dan Aceh. Pada awal bulan Desember 2008 sampai tanggal 21 Januari 2009 mengikuti pelatihan Ekonomi Syari'ah dan Perbankan Islam di Kampus al-Ma'had al-'Ali lil-Qadha' ( setingkat Program  Pascasarjana jurusan Qadhi/Hakim) pada Universitas/Jami'ah al-Imam Muhammad bin Su'ud al-Islamiyah, Riyadh-Saudi Arabiya, kerjasama Mahkamah Agung RI dengan Kerajaan Arab Saudi.

Aktif menulis pada Majalah Nasehat Perkawinan (Departemen Agama Pusat), Majalah Kampus "Iqra'" Universitas Muhammadiyah Jember, Harian Merdeka (Jakarta), harian Jawa Post (Surabaya), Memorandum (Surabaya), harian Serambi Indonesia (Aceh), pernah menulis di Harian Waspada (Medan). Buku-buku yang telah diterbitkan: Sistem Hukum Kewarisan Islam Indonesia, penerbit Madani Press, Jakarta; Hukum Perkawinan Islam di Indonesia- Masalah-masalah krusial, penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010; Hukum Kewarisan dalam teori dan Praktek-Bedah Kasus, penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2012.

 

Karya Tulis
  1. HUKUM KEWARISAN ISLAM INDONESIA - Dinamika Pemikiran Dari Fiqh Klasik Ke Fiqh Indonesia Modern
  2. Kedudukan Anak Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Nasional
  3. HARTA BERSAMA PERKAWINAN DAN PERMASALAHANNYA
  4. Hukum Acara Perdata Pengadilan Agama Dan Mahkamah Syar'iyah

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.