Pengarang: DR. Marzuki Lubis, SH., M.Hum.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

DR. Marzuki Lubis, SH., M.Hum.

DR. Marzuki Lubis, SH., M.Hum.,

Lahir di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, 02 April 1967. Menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Medan,  pada 1991. Penulis kemudian mengikuti jenjang pendidikan Strata 2 (S2) pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung  dengan Bidang Kajian Utama (BKU) Hukum Tata Negara, selesai pada 1997. Selanjutnya pendidikan Strata 3 (S3) Ilmu Hukum diselesaikan pada Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, Medan, pada 2007. Sejak 1991 diangkat sebagai Dosen Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, dan kemudian sejak Januari 2005 sampai sekarang diangkat sebagai Dosen PNS pada Kementerian Pendidikan Nasional di  Kopertis Wilayah I Sumatera Utara - Aceh. Aktif mengajar pada beberapa Perguruan Tinggi, baik program Strata 1 maupun Strata 2 dan juga  sebagai Pembimbing dan Penguji Skripsi serta Tesis. Selain itu, Penulis juga aktif memberikan ceramah, menyampaikan makalah pada pertemuan ilmiah, termasuk kegiatan menulis pada berbagai Jurnal serta media cetak, terutama yang berkaitan dengan Hukum Ketatanegaraan.

 

Karya Tulis
  1. Pergeseran Garis Peraturan Perundang-Undangan tentang DPRD & Kepala Daerah dalam Ketatanegaraan Indonesia

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.