Hukum:

Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia

Pengarang:
H. Bambang Sunggono, SH. MS.
Aries Harianto, SH

ISBN 978-979-538-079-5

Cetakan:
III / 2009

Tebal:
X + 221

Harga
Rp 40,000,-


Deskripsi Singkat:

Intensitas dan dinamika perubahan dalam upaya untuk menyusun suatu tatanan kehidupan yang baru di Indonesia melalui demokrasi dan pembangunan di Indonesia tidak bisa tidak akan bersentuhan dengan dunia hukum. Dalam konteks yang demikian, hukum dapat dijadikan sebagai sandaran kerangka untuk mendukung usaha-usaha yang sedang dilakukan untuk membangun masyarakat. Sejalan dengan itu, kegiatan bantuan hukum sebagai salah satu sarana untuk "penegakan" Hak Asasi Manusia (HAM) yang khususnya ditujukan kepada masyarakat miskin dan buta hukum, tampak semakin dibutuhkan. Suatu kecenderungan yang sungguh menggembirakan dalam suasana dimana "political will" dan "political action" pemerintah tampak semakin menaruh perhatian yang semakin besar terhadap pembangunan serta penegakan hukum dan HAM di Indonesia.

Berangkat dari kerangka itu, problematika yang muncul di seputar bantuan hukum dan HAM dalam kenyataannya bukanlah perkara yang gampang dipecahkan. Buku ini menyajikan kepada anda beberapa uraian singkat dalam menjawab problematika di seputar bantuan hukum dan HAM, yang mudah-mudahan akan menjadi pilihan anda dalam kerangka kajian hukum dan HAM.

 


Daftar Isi:

Kata pengantar
Kata pengantar cetakan kedua
Kata pengantar cetakan ketiga
Daftar isi



Bab I Keberadaan bantuan hukum di Indonesia
1.1 Pendahuluan
1.2 Pengertian bantuan hukum
1.3 Selintas sejarah bantuan hukum di Indonesia

Bab II Konsep bantuan hukum
2.1 Bantuan hukum dan dua konsep hukum
2.2 Konsep bantuan hukum dan perkembangannya
2.3 Ketentuan-ketentuan tentang bantuan hukum

  • UU No. 14 Tahun 1970
  • Konferensi Cibogo
  • Pernyataan bersama Ketua MA, Menkeh, Jagung, Wapangab, Pangkopkamtib, Kaskopkamtib, dan Kapolri
  • Instruksi Kopkamtib
  • Keputusan Menteri Kehakiman
  • UU No. 8 Tahun 1981

Bab III Pemikiran spekulatif-teoritik tentang bantuan hukum dan pembangunan
3.1 Pemikiran spekulatif-teoritik
3.2 Perlindungan dan bantuan hukum bagi rakyat miskin

Bab IV Konsepsi Hak Asasi Manusia
4.1 Selayang pandang Hak Asasi Manusia
4.2 Sejarah perkembangan Hak Asasi Manusia
4.3 Pembagian kelompok Hak Asasi Manusia
4.4 Hak Asasi Manusia menurut UUD 1945
4.5 Undang-Undang Organik

Bab V Potret Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia
5.1 Degradasi dan keberpihakan hukum
5.2 Strategi dua muka
5.3 Sekilas wajah Hak Asasi Manusia
5.4 Situasi dan kondisi perburuhan kelabu
5.5 Posisi buruh wanita

Bab VI Bantuan Hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia
6.1 Bantuan Hukum sebagai gerakan pemberdayaan
6.2 Membangun Hak Asasi Manusia via positiva
6.3 Menimbang Komite Nasional Hak Asasi Manusia
6.4 Mekanisme penegakan Hak Asasi Manusia

Lampiran:
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Daftar kepustakaan


© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.