Hukum:

Perancangan Dan Legalitas Kontrak

Pengarang:
Prof. Dr. phil. Budiono Kusumohamidjojo, S.H.

ISBN 978-979-538-462-5

Cetakan:
I / 2017

Tebal:
XI + 136

Harga
Rp 38,000,-


Deskripsi Singkat:

Cikal bakal dari buku ini merupakan hasil dari kegiatan mengajar pada Program Pasca Sarjana di bidang Hukum pada Universitas Parahyangan di Bandung dalam periode tahun 1995-2000. Buku ini semula berbentuk pedoman kuliah, dan sudah beberapa kali diperbaiki sebelum terbit dengan judul Dasar-Dasar Merancang Kontrak pada tahun 1998. Di luar dugaan saya, ‘ilmu’ sederhana yang dimuat dalam buku Dasar-Dasar Merancang Kontrak mendapat tanggapan yang menggembirakan dari berbagai kalangan. Setelah diperbaiki dan dikembangkan, buku itu kemudian terbit dengan judul Panduan Untuk Merancang Kontrak.

          Setelah beberapa kali penerbitan ulangnya, saya mendapatkan masukan, bahwa teknik yang dipaparkan dalam buku yang berjudul Panduan Untuk Merancang Kontrak itu tidak hanya berguna untuk orang awam dan mahasiswa, melainkan ternyata juga untuk para pegawai pemerintah dan swasta, serta bahkan juga bagi mereka yang sudah menjadi profesional hukum sebagai notaris atau pengacara. Sejak penerbitan versinya yang pertama saya telah mendapatkan masukan dari pengacara, dosen maupun notaris yang sangat berguna untuk mengembangkan dan lebih memperdalam lagi materi yang dimuat dalam buku Panduan Untuk Merancang Kontrak itu sehingga memperoleh bentuknya seperti yang sekarang dengan judul Perancangan dan Legalitas Kontrak. Jadi dalam buku versi terakhir ini saya tidak hanya memaparkan hal-hal teknis dalam merancang suatu kontrak, melainkan juga faktor-faktor legalitasnya. Untuk itu saya juga telah memperhatikan berbagai undang-undang dan peraturan yang diberlakukan sejak penerbitannya pertama kali.


Daftar Isi:

KATA PENGANTAR ?v

DAFTAR ISI ?vii

DAFTAR SINGKATAN ?x

 

BAB I.        PENDAHULUAN?1

 

BAB  II.      STRUKTUR KONTRAK?5

2.1. Beberapa Pengertian Dasar?5

2.2. Dasar Hukum?9

2.3. Format dari Bukti-Bukti Kontraktual?13

2.4. Pertanyaan-Pertanyaan Pendahuluan?16

2.5. Membangun Struktur Transaksi?22

2.6. Akibat Hukum dari Kontrak?24

 

BAB III.     TEMPAT DAN PENANDATANGANAN KONTRAK?30

 

BAB IV.     KOMPARISI?36

4.1. Klasifikasi?36

4.2. Keabsahan Identitas Penanda-Tangan?38

4.3. Keabsahan Kewenangan Penanda-Tangan?41

 

BAB V.  KAPASITAS PROFESIONAL PARA PIHAK: STATUS DAN PERANAN?44

5.1. Kemampuan Modal?46

5.2. Kemampuan Profesional/Supremasi

 Teknologi?47

5.3. Penguasaan Pangsa Pasar?48    

5.4. Pengalaman yang Andal?49

5.5. Jaringan Kerja Informasi (network) ?49

 

BAB VI.     OBJEK TRANSAKSI DAN JUDUL KONTRAK?51

6.1.  Judul Kontrak?51

6.2. Bidang-Bidang Usaha?52

6.3. Definisi?54

6.4. Pokok Transaksi?56

 

BAB VII.    HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK?58

7.1. Latar-belakang?58

7.2. Struktur Hak dan Kewajiban Para Pihak?61

 

BAB VIII.   PERNYATAAN DAN JAMINAN?65

8.1. Pernyataan?65

8.2. Jaminan?66

8.3. Konsekuensi dari Pernyataan

dan/atau Jaminan?68

 

BAB IX.      MEKANISME KHUSUS?70

 

BAB X.       MASA LAKU KONTRAK?74

10.1. Masa Laku yang Tidak Terbatas?74

10.2. Masa Laku yang Terbatas?75

a. Titik Awal Masa Laku?75

b. Titik Akhir Masa Laku?76

10.3. Khusus tentang Pengakhiran?76

 

BAB XI.      KEADAAN KAHAR (Fra: force majeure) ?80

 

BAB XII.    INGKAR JANJI (Eng: default) ?84

12.1. Prasyarat ?84

12.2. Hakikat?84

12.3. Keadaan Kahar?85

12.4 Akibat dari Ingkar Janji?85

12.5. Ganti rugi?85

12.6. Pengakhiran?86

 

BAB XIII.  SENGKETA DAN PENYELESAIAN SENGKETA?88

13.1. Sengketa Sebagai Risiko?88

13.2. Alternatif Penyelesaian?88

13.3. Pengadilan?89

13.4. Arbitrase?90

13.5. Mediasi?91

13.6.  Pilihan Yurisdiksi dan Kaidah?92

 

BAB XIV.   YURISDIKSI?94

14.1. Letak Objek Transaksi?95

14.2. Yurisdiksi atas Subjek Transaksi?95

14.3. Yurisdiksi atas Kontrak?96

14.4. Kerangka Umum Yurisdiksi?97

 

BAB XV.   PEMBERITAHUAN DAN KOMUNIKASI?99

 

BAB XVI.  AMANDEMEN?103

16.1. Esensi Amandemen?103

16.2. Beberapa Masalah Relevan?104

16.3. Amandemen yang Tidak Diatur?105

16.4. Instrumen Amandemen?105

 

BAB XVII.   PENGALIHAN (Eng: assignment) ?107

17.1. Resiprositas Pengalihan Kontrak?107

17.2. Pengalihan Menyeluruh atau Sebagian?107

17.3. Pengalihan yang Tidak Diatur

  Sebelumnya?108

17.4. Instrumen Pengalihan ?109

 

BAB XVIII. KESELURUHAN KONTRAK

(Eng: entirety) ?111

 

BAB XIX. BAHASA?113

 

BAB XX.    SEKILAS TENTANG ANEKA SIFAT

KONTRAK?116

20.1. Kontrak dan Pernyataan Sepihak?116

20.2. Independensi Kontrak?117

20.3. Intensitas Kontrak?117

20.4. Projeksi Kontrak?117

20.5. Keseimbangan Kontraktual?118

 

BAB XXI.   SEMBILAN ATURAN PENTING?120

 

BAB XXII.  LATIHAN PENUTUP?127


REFERENSI PILIHAN ?133

 BIODATA PENULIS ?135


© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.