Hukum:

Peranan Orang Tua Dalam Proses Persidangan Tindak Pidana Perjudian Yang Dilakukan Oleh Anak

Pengarang:
Dr. Lanka Asmar, S.HI., M.H.

ISBN 978-979-538-460-1

Cetakan:
I / 2017

Tebal:
IX + 181

Harga
Rp 52,000,-
Rp 41,600,-



Deskripsi Singkat:

Buku “Peranan Orang Tua dalam Proses Persidangan Tindak Pidana Perjudian yang Dilakukan Oleh Anak” menyajikan bagaimana orang tua menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum dan bagaimana peranan penegak hukum terutama hakim anak dalam menyikapi kehadiran orang tua di dalam proses persidangan anak. 

Secara jelas dijelaskan aturan hukum kehadiran orang tua menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan bagaimana sejarah timbulnya peranan orang tua di dalam proses peradilan anak, selain itu dikemukakan bagaimana pendapat ahli hukum pidana menyikapi kehadiran anak di dalam proses persidangan anak.

Penulis akan menguraikan tentang faktor-faktor penyebab keterlibatan anak di dalam perkara perjudian. Agar anak tidak terjerumus ke dalam tindak pidana perjudian, maka di dalam buku ini diuraikan bagaimana seharusnya peranan orang tua membina anaknya.


Daftar Isi:

KATA PENGANTAR l v

DAFTAR ISI l vii

DAFTAR SINGKATAN l ix

 

BAB I.   PENDAHULUAN l 1

A.   Latar Belakang l 1

B.   Kerangka Teori dan Konsep l 10

1.     Kerangka Teori l 10

2.     Kerangka Konsep l 17

C.   Metode Penelitian l 24

1.     Metode Pendekatan l 25

2.     Lokasi Penelitian l 25

3.     Alat Pengumpul Data l 26

4.     Prosedur Pengambilan dan Pengumpulan

       Data l 26

 

BAB II. ATURAN HUKUM MENGENAI PERANAN ORANG TUA DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA PERJUDIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK l 27

A.  Aturan Hukum Kehadiran Orang Tua dalam Proses Persidangan Perkara Anak Menurut Undang-undang Nomor 3  Tahun 1997 l 27

B.  Peranan Orang Tua Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak l 37

C.  Aturan Hukum Terhadap Anak yang Terlibat Perjudian l 44

D.  Sejarah Pengadilan Anak di Indonesia l 62

 

BAB III. KEBIJAKAN HUKUM YANG DILAKUKAN DALAM MEMUTUS TINDAK PIDANA PERJUDIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI PENGADILAN NEGERI BALIGE l 66

A.   Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Sebagai  Pelaku Tindak Pidana Perjudian l 66

B.   Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perjudian l 81

C.   Kebijakan Non Penal dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian yang Dilakukan Oleh Anak l 91


BAB IV. PERTIMBANGAN HAKIM MENGENAI PERANAN ORANG TUA DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA TINDAK PIDANA PERJUDIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI PENGADILAN NEGERI BALIGE l 102

A.     Putusan Hakim yang Tidak Melibatkan Peranan Orang Tua dalam Proses Persidangan Tindak Pidana Perjudian l 102

B.   Putusan Hakim yang Melibatkan Peranan Orang Tua dalam Proses Persidangan Tindak Pidana Perjudian l  107

 

BAB V. PENUTUP l 112

A.     Kesimpulan l 112

B.     Saran l 113

 

DAFTAR PUSTAKA l 114

 

LAMPIRAN:

I.       Putusan No. 96/PID.A/2012/PN.BLG l 124

II.     Putusan No. 210/Pid.A/2011/PN.BLG l 145

III.   Putusan No. 272/PID.A/2010/PN.BLG l 158

IV.   Putusan No. 315/PID.A/2011/PN.BLG l 167

 

RIWAYAT HIDUP PENULIS l 180

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.