Hukum:

Dilema Etika dan Hukum Dalam Pelayanan Medis
Kata Sambutan

Pengarang:
Dr. Marcel Seran, S.H., M.H.
Anna Maria Wahyu Setyowati, SH., MH.

ISBN 978-979-538-358-1

Cetakan:
I / 2010

Tebal:
XI + 93

Harga
Rp 25,000,-
Rp 20,000,-



Deskripsi Singkat:

Profesi medis (dokter) pada dasarnya merupakan suatu profesi yang sangat mulia. Dikatakan mulia karena pertolongan  medis yang diberikan pada pasien, pada prinsipnya tanpa memperhitungkan untung rugi (karitatif), tanpa pamrih. Demikian pula halnya dengan rumah sakit bahwa sebagai suatu institusi, rumah sakit pertama-tama adalah  tempat karya amal. Karena rumah sakit umumnya dipandang sebagai tempat karya amal maka tentu saja prinsip-prinsip seperti berkarya tanpa memperhitungkan untung rugi (karitatif), tanpa pamrih adalah merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan dalam rumah sakit.

Sayangnya profesi mulia yang diemban profesi medis (dokter-rumah sakit) selama ini dalam perkembangannya mengalami pergeseran nilai. Berbagai paham turut mempengaruhi. Misalnya, profesionalitas, manajemen dan efisiensi adalah paham-paham yang tidak  lagi asing bagi kalangan profesi medis, termasuk rumah sakit. Perhitungan untung rugi telah menjadi bagian dari pelayanan medis. Karena itu dalam menjalankan tugas kemanusiaan tidak selalu mulus. Kerap dihadapkan pada berbagai tantangan dan benturan. Benturan antara etika dan hukum adalah bagian dari tantangan yang dihadapi.

Tulisan-tulisan yang disajikan ini sebagian besar berisi tentang benturan antara etika dan hukum dalam pelayanan medis yang dipublikasikan dalam Jurnal Hukum Nasional terakreditasi seperti Pro Justitia (Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung), Gloria Juris (Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta) dan Kisi Hukum (Fakultas Hukum Universitas Sugjapranata Semarang).

 


Daftar Isi:

Kata Sambutan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi  | V

Kata Sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar   |   VII

Kata Pengantar    |   IX

Daftar Isi    |   XI

 

 

BAB I.

Rumah Sakit : Dilema Etik Dan Komersialisasi Dalam Pelayanan Kesehatan di Era Otonomi Daerah    |   1

 

BAB II.

Kesalahan Profesional Dokter Dan Urgensi Peradilan Profesi    |   17

 

BAB III. 

Menyimak Arti Pentingnya Informed Consent    |   35

 

BAB IV. 

Masih Perlukah Informed Consent Dalam Pelayanan Medis ?    |   43

 

BAB V. 

Abortus: Dilema Etika Dan Hukum    |   57

 

BAB VI. 

Pertanggunggugatan Rumah Sakit Atas Kesalahan Profesional Dokter Dalam Kaitannya Dengan Pelayanan Medis    |   73

 

 

Riwayat Hidup    |   92                         

 


© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.