Hukum:

Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Kasus Korupsi

Pengarang:
Evi Hartanti, S.H.

ISBN 979-538-326-4

Cetakan:
I / 2008

Tebal:
XI + 245

Harga
Rp 42,000,-


Deskripsi Singkat:

    Kata ?asus korupsi?dan ?emberantasan kasus korupsi?sekarang ini sangat sering terdengar dan dibicarakan. Dalam buku ini dibahas banyak materi yang berkaitan dengan kasus korupsi serta pemberantasannya, antara lain : ?Pembahasan mengenai Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999. ?Pembahsan mengenai Pegawai Negeri Sipil, subjek tindak pidana korupsi, rumusan tindak pidana korupsi, rumusan delik korupsi. ?Pengertian penyelidikan, penyidikan berdasarkan KUHAP, kemudian pengertian penyelidikan, penyidikan dan penuntutan berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002. ?Penjelasan mengenai masalah penangkapan, penahanan, penggeledahan badan, pemasukan rumah, penyitaan dan pemeriksaan surat, baik mengenai pengertiannya, dasar hukumnya dan kewenangan, dan lain-lain. ?Pembahasan tentang ketentuan-ketentuan praperadilan, acara praperadilan dan kasus-kasus praperadilan. ?Pengertian pembuktian di sidang pengadilan, ketentuan-ketentuan sidang pengadilan, dan gambaran umum mengenai sidang pengadilan. ?Penjelasan tentang berbagai hal pemberantasan korupsi di berbagai instansi yang meliputi pemberantasan korupsi di jajaran KPU, di lingkungan MA, kejaksaan, hakim, BUMN, PNS, maupun di sektor swasta.  Semoga buku ini bisa bermanfaat bagi para mahasiswa dan praktisi dalam melaksanakan tugasnya, serta bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat umum yang ingin mengetahui tentang kasus korupsi dan pemberantasannya.


Daftar Isi:

KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (UU NO. 31/1999 JO. UU NO. 20/2001)
    A. Umum B. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
BAB II RUMUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI
    A. Pengertian pegawai negeri B. Subyek tindak pidana korupsi C. Rumusan tindak pidana korupsi D. Rumusan delik korupsi
BAB III PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN, DAN PENUNTUTAN
    A. Penyelidikan dan penyidikan B. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
      1. Ketentuan umum 2. Ketentuan-ketentuan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan
        a. Penyelidikan b. Penyidikan c. Penuntutan
    C. Penyidikan, Penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan (berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001) D. Penyelidikan, penyidikan, penuntutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
      a. Penyelidikan b. Penyidikan c. Penuntutan
BAB IV PENANGKAPAN, PENAHANAN, PENGGELEDAHAN BADAN, PEMASUKAN RUMAH, PENYITAAN, DAN PEMERIKSAAN SURAT
    A. Penangkapan
      1. Pengertian 2. Ketentuan-ketentuan penangkapan 3. Penjelasan pasal-pasal 4. Keterangan
    B. Penahanan
      1. Pengertian 2. Ketentuan-ketentuan penahanan 3. Penjelasan pasal-pasal 4. Keterangan
    C. Penggeledahan
      1. Pengertian 2. Ketentuan-ketentuan penggeledahan 3. Penjelasan pasal-pasal 4. Keterangan
    D. Penyitaan
      1. Pengertian 2. Ketentuan-ketentuan penyitaan 3. Penjelasan pasal-pasal 4. Keterangan
    E. Pemeriksaan surat
      1. Pengertian 2. Ketentuan-ketentuan pemeriksaan surat 3. Penjelasan pasal-pasal 4. Keterangan
BAB V PRAPERADILAN
    A. Ketentuan-ketentuan praperadilan B. Acara praperadilan C. Kasus-kasus praperadilan
      1. Putusan praperadilan SKP3 kasus HM Soeharto 2. Kasus praperadilan penahanan Totok Ary Prabowo 3. Kasus praperadilan penahanan Adiwarsita 4. Kasus praperadilan prosedur penyidikan dilanggar
BAB VI PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN
    A. Pembuktian di sidang pengadilan B. Ketentuan-ketentuan sidang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 C. Gambaran Umum Sidang Pengadilan
      1. Ketentuan sidang pengadilan 2. Pembacaan surat dakwaan
        a. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (Contoh kasus korupsi Totok Ary Prabowo, Bupati Temanggung) b. Eksepsi c. Tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas Eksepsi terdakwa d. Tanggapan Penasehat Hukum atas Tanggapan Jaksa Penuntut Umum e. Putusan sela
      3. Pemeriksaan saksi dan saksi ahli 4. Keterangan terdakwa 5. Pembuktian 6. Requisitoir 7. Pledoi 8. Replik-Duplik (Pasal 182 ayat 1 huruf b dan c) 9. Pembacaan vonis Hakim
BAB VII PEMBERANTASAN KORUPSI
    A. Pemberantasan korupsi
      1. Pemberantasan korupsi oleh KPK 2. Pemberantasan korupsi di jajaran KPU 3. Pemberantasan korupsi di lingkungan MA 4. Pemberantasan korupsi di lingkungan Kejaksaan 5. Pemberantasan korupsi di lingkungan Polri 6. Pemberantasan korupsi di lingkungan Hakim 7. Pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN 8. Pemberantasan korupsi di sektor Swasta 9. Pemberantasan korupsi di lingkungan PNS
    B. Kasus-kasus Korupsi
      1. Kasus-kasus Korupsi Dicky Iskandardinata 2. Kasus-kasus Korupsi Said Agil Husin Al Munawar 3. Kasus-kasus Korupsi Neloe (Mantan Direksi Bank Mandiri) 4. Kasus-kasus Korupsi Nazaruddin Sjamsuddin (Ketua KPU) 5. Kasus-kasus Korupsi Harini Wijoso 6. Kasus-kasus Korupsi Ir. H. Abdullah Puteh (Gubernur Aceh) 7. Kasus-kasus Korupsi Totok Ary Prabowo (Bupati Temanggung) 8. Kasus-kasus Korupsi Djunaedi (Mantan Dirut Jamsostek) 9. Kasus-kasus Korupsi Theo F Toemion (Mantan Kepala BKPB) 10. Kasus-kasus Korupsi Nurdin Halid 11. Kasus-kasus Korupsi Bea Siswa 12. Kasus-kasus Korupsi Mardijo (Mantan Ketua DPRD Jateng) 13. Kasus-kasus Korupsi Daan Dimara (Anggota KPU) 14. Kasus-kasus Korupsi Brigjen Pol Ismoko, S.H. 15. Kasus-kasus Korupsi Komjen Pol Suyitno Landung
    C. Pemberantasan korupsi di Malaysia
      1. Pemberantasan Korupsi di Malaysia 2. Pembuktian terbalik
BAB VIII PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG UNDANG-UNDANG TIPIKOR
    A. Pembatalan rumusan penjelasan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi B. Mahkamah Konstitusi memutuskan Pengadilan Tipikor bertentangan dengan UUD 1945
DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.