Pengarang: Elvi Juliansyah, S.Sos., M.Si.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

Elvi Juliansyah, S.Sos., M.Si.

Elvi Juliansyah, S.Sos., lahir di Sambas Kalimantan Barat, 5 Juli 1970. Gelar Sarjana Ilmu Sosial diraih di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak (1995). Pernah menjadi Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Kapuas Sintang (1996-1997) dan menjadi Tutor di Universitas Terbuka (1997-2007) pernah mengajar dibeberapa sekolah di SMP Panca Setya 2 Sintang, SMK Khairul Mukminin Sintang, SMA 3 Sintang, SMA Immanuel Sintang, SMK Kapuas’s Sintang, dan SMA Muhammadyah Sintang. Pada saat sekarang menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang sampai periode tahun 2008 dan menjadi dosen luar biasa pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persada Khatulistiwa Sintang dengan mengasuh Mata Kuliah Pengantar Ilmu Sosial dan Mata Kuliah Ilmu Politik. Aktif dalam organisasi kemasyarakatan pada saat mahasiswa sebagai anggota HMI Cabang Pontianak (1991-1993), pengurus HMI Cabang Pontianak yang membidangi Pem-binaan Anggota Organisasi (PAO), Ketua I LDMI (1992-1993), anggota Komisariat HMI FISIPOL Universitas Tanjungpura, dan aktif dalam Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIPOL UNTAN (1992-1993) sebagai Sekretaris Umum, Anggota IMMAN FISIPOL UNTAN (1991-1994), sampai sekarang Ketua Koperasi PANUT SIRA Sintang. Kegiatan menulis yang terbit dengan judul “Promosi Public Relations” yang diterbitkan oleh CV. Mandar Maju (2000) dan sekarang masih melanjutkan studi di Program Magister Administrasi Publik. Sampai sekarang, istri penulis bernama Haryani dengan dikarunia seorang putri yang bernama Salma Zulfani.

Karya Tulis
  1. Promosi Public Relations
  2. PILKADA - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
  3. SISTEM POLITIK INDONESIA PASCA REFORMASI
  4. PEMBAHARUAN HUKUM PERDATA ISLAM - Pendekatan dan Penerapan

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.