Pengarang: DR. Lilik Mulyadi, SH., MH.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

DR. Lilik Mulyadi, SH., MH.

DR. LILIK MULYADI, SH., MH., lahir di Bogor (Jawa Barat) 23 Agustus 1961, menamatkan kuliah S1 kurang dari 4 (empat) tahun pada Fakultas Hukum Universitas Udayana (Bali) tahun 1985, menjadi tenaga pengajar pada beberapa Fakultas Hukum di Bali seperti Universitas Udayana, Universitas Bali, Universitas Mahasaraswati dan Universitas Warmadewa. Kemudian sejak tahun 2008 menjadi tenaga pengajar pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Merdeka, Malang. Kemudian tahun 2002 dalam waktu 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan menyelesaikan S2 pada Program Pascasarjana Bidang Hukum Pidana Universitas Udayana, serta tahun 2007 menyelesaikan  Program   Doktor   (S3)  Ilmu  Hukum  Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung dalam waktu 2 (dua) tahun dengan predikat cum laude.

Sejak mahasiswa aktif di Lembaga Kemahasiswaan sebagai Ketua Senat, Ketua BPM, Redaktur Pers Kampus, Penerima Bea Siswa PPA, mengikuti Seminar/Lokakarya/ Simposium baik tingkat Nasional maupun tingkat ASEAN, menulis dan memenangkan Lompa Cipta Puisi dan Cerita Pendek (Cerpen) Se Indonesia dan Bali serta pada tahun 1985 terpilih sebagai Mahasiswa Teladan I Universitas Udayana.

Terhitung 1 Desember 1986 bekerja di Departemen Kehakiman RI (sekarang Mahkamah Agung RI) sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Denpasar (1986-1991), Hakim Pengadilan Negeri Serui, Irian Jaya/Papua (1991-1995), Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Kalimantan Selatan (1995-1999), Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Bali (1999-2000), Hakim Pengadilan Negeri Denpasar (2000-2004), Hakim Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/PHI dan TIPIKOR Jakarta Pusat dengan spesialisasi Hakim Umum, Hakim Niaga dan Pengadilan Hubungan Industrial (2004-2007), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (2007-2009), dan sejak 17 September 2009 - sekarang sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang. Kemudian sejak menjadi Hakim disamping mengikuti seminar tingkat nasional, juga mengikuti seminar dan study banding khususnya dalam bidang peradilan pidana, terorisme dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Bangkok, Jerman, Perancis dan Spanyol serta juga mengajar di Diklat Calon Hakim pengajar mata kuliah Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana pada Mahkamah Agung RI.

 

Karya Tulis
  1. Pengadilan Anak Di Indonesia Teori, Praktek Dan Permasalahannya
  2. Kompilasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Teoretis Dan Praktik Peradilan - Perlindungan Korban Kejahatan, Sistem Peradilan dan Kebijakan Pidana, Filsafat Pemidanaan serta Upaya Hukum Peninjauan Kembali o
  3. Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktiknya di Indonesia

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.