Pengarang: Martiman Prodjohamidjojo, SH., MM., MA.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

Martiman Prodjohamidjojo, SH., MM., MA.

MARTIMAN PRODJOHAMIDJOJO, dilahirkan di Yogyakarta pada tanggal 13 April 1929. Menempuh pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, Sekolah Menengah Atas, Universitas Gajah Mada, Pasca Sarjana STIE IPWI, Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Nasional. Mahasiswa Program S3.

Setelah lulus Sarjana Hukum Juli 1956, bekerja menjadi :

  • Hakim pada Pengadilan Negeri di Madiun merangkap Hakim pada Pengadilan Ekonomi di Madiun;
  • Ketua Pengadilan Negeri di Magetan;
  • Hakim Anggota Pengadilan Tinggi di Jakarta;
  • Hakim Anggota Pengadilan Ekonomi di Jakarta;
  • Dosen pada berbagai Universitas;
  • Direktur Kursus Advokat Ikadin;
  • Ketua Dewan Kehormatan Pusat Ikadin;
  • Direktur Asuransi Iman Hadi;
  • Direktur Lembaga Jakarta Law Center;
  • Duduk di berbagai Panitia Perundang-undangan Departemen Kehakiman.

 

Karya Tulis
  1. Penerapan Pembuktian Terbalik Dalam DELIK KORUPSI (UU No. 20 Tahun 2001)
  2. Proses Kepailitan - Menurut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Tentang Kepailitan
  3. Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Pasca Perceraian

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.