Pengarang: Fatahillah A. Syukur, SH., MLI., MSi.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

Fatahillah A. Syukur, SH., MLI., MSi.

Fatahillah A. Syukur. Lahir di Jakarta, tanggal 6 September 1975. Pertama kali tertarik dengan mediasi setelah menekuni mata kuliah Alternative Dispute Resolution (ADR) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (S-1) tahun 1998 dan mendalaminya ketika menempuh studi Master of Legal Institute (S-2) di University of Wisconsin, Madison, USA tahun 2001. Selain itu penulis juga telah menyelesaikan studi di Jurusan Manajemen

Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka (S-1) tahun 2007 dan Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik (S-2) Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia tahun 2002.  Sekarang penulis sedang menempuh studi S-3 dengan disertasi Court-Annexed Mediation for Settling Family Disputes in Indonesia di University of South Australia, Adelaide, Australia.

Tambahan pendidikan/pelatihan ADR yang pernah penulis dapatkan adalah: mengikuti Basic Mediation Training oleh Christopher W. Moore (pakar mediasi internasional dari CDR Associates, Bolder, Colorado, USA) pada tahun 2005 di Jakarta, Arbitration Training oleh The Chartered Institute of Arbitrators di Jakarta tahun 2006, serta Comparative Study on Court-Annexed Mediation kerja sama MARI-JICA di Osaka dan Kyoto,  Jepang, tahun 2007.  Penulis juga telah mengikuti Workshop on Family Mediation yang diadakan oleh National Mediation Conference Australia pada bulan September 2010 di Adelaide, Australia.

Penulis telah aktif mengembangkan mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa di Indonesia sejak 2004-2008 ketika menjadi Direktur Eksekutif Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT)-salah satu lembaga yang pertama kali mendapat akreditasi dari Mahkamah Agung RI untuk menyelenggarakan pelatihan sertifikasi bagi mediator di pengadilan. IICT juga telah membantu Mahkamah Agung RI menyusun draft Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) No. 2 Tahun 2003 dan revisinya-PerMA No. 1 Tahun 2008 tentang Mediasi di Pengadilan. Penulis telah bertugas sebagai instruktur di berbagai pelatihan sertifikasi yang diadakan IICT untuk berbagai latar belakang profesi seperti hakim, pengacara, pejabat Badan Pertanahan Nasional, akademisi, dokter, serta Community Mediation Trainings untuk tokoh adat dan agama di berbagai provinsi di Indonesia. 

Penulis membantu Mahkamah Agung RI untuk implementasi Mediasi di Pengadilan Pilot Project I (di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Surabaya, Batusangkar, dan Bengkalis) tahun 2005 dengan bantuan donor The Asia Foundation dan Pilot Project II (seluruh Pengadilan Negeri di Jawa Tengah) tahun 2006 dengan bantuan Legal Development Facilities (LDF-AusAID). Dengan bantuan donor dari Uni Eropa pada tahun 2006-2007, penulis membantu pengembangan Community Mediation Trainings (Basic dan Training of Trainers) di Malang, Bali, Makassar, Bukit Tinggi, dan Jayapura. Penulis juga pernah menjadi manajer untuk working group revisi PerMA Mediasi di Pengadilan dengan bantuan JICA.

Karya tulis yang telah dihasilkan di antaranya adalah: Mediasi Penal: Penerapan Restorative Justice dalam Pengadilan Anak di Indonesia (sebuah buku yang ditulis bersama dengan Diah Sulastri Dewi, SH., MH. April 2011), Mediating Contemporary, Severe Multicultural and Religious Conflicts in Indonesia, The Philippines, and Thailand (Routledge, 2009. Book Chapter bersama Professor Bruce Barnes, Hawaii University), "When Home is No Longer Sweet": Family Violence and Sharia Court-Annexed Mediation in Indonesia (Jurnal Conflict Resolution Quarterly bersama Professor Dale Bagshaw, UniSA, Forthcoming), Judicial Mediation in Indonesia: Challenges and Opportunities (Makalah pada APMF Leadership Summit, Bangkok, Forthcoming), Behind Closed Doors: Family Dispute Settlement in Court-Annexed Mediation in Indonesia (PPIA Sydney, Juli 2011. Book Chapter),  Constraints Hampering The Implementation of Indonesian Court-Annexed Mediation and Some Proposed Solutions (Makalah pada 4th Asia Pacific Mediation Forum Conference, Kuala Lumpur, Malaysia), Community Mediation Training in Bali and Papua: Access to Justice in Indonesia (Makalah pada 1st Asian Mediation Association Conference, Singapura), dan Perlukah Sertifikasi Mediator di Pengadilan? (Jurnal Hukum dan Pembangunan, Forthcoming, 2011).

Sekarang penulis tetap aktif di IICT sebagai instruktur, peneliti, dan mediator. Penulis juga mewakili Indonesia sebagai Steering Committee Asia Pacific Mediation Forum (APMF).

 

Karya Tulis
  1. MEDIASI YUDISIAL DI INDONESIA - Peluang Dan Tantangan Dalam Memajukan Sistem Peradilan
  2. Mediasi Perkara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Teori dan Praktek Di Pengadilan Indonesia - Kata Sambutan dari Hakim Agung MARI & Direktur Eksekutif Indonesian Institute for Conflict Transformation

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.