Pengarang: DR. Sjaifurrachman, SH., MH.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

DR. Sjaifurrachman, SH., MH.

SJAIFURRACHMAN, dilahirkan di Pamekasan pada tanggal 28 Pebruari 1962, menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1/Sarjana Hukum) pada Fakultas Hukum UMS Jember, Tahun 1986, menyelesaikan pendidikan Spesialis Notariat (C.N)  pada Program Pendidikan Spesialis Notariat Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya tahun 1990. Menyelesaikan pendidikan Strata 2 (S2/Magister Ilmu Hukum) pada Program Ilmu Hukum Universitas Narotama (UNNAR) Surabaya tahun 2005. Menyelesaikan pendidikan Strata 3 (S3/Doktor Hukum) pada Program Pascasarjana Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya tahun 2010.

 

Sebagai Notaris di Sumenep sejak tahun 1991 - sekarang, sebagai PPAT di Sumenep sejak tahun 1993 - sampai sekarang. Sebagai Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2009 - sampai sekarang. Sebagai Dosen Magister Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Narotama sejak tahun 2008.

 

Karya Tulis
  1. Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.