Pengarang: Dr. Mardian Wibowo (A.Md), SH., M.Si.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

Dr. Mardian Wibowo (A.Md), SH., M.Si.

Mardian Wibowo lahir pada tahun 1980, di sebuah desa kecil yang menjadi wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, sebagai anak ketiga dari tiga laki-laki bersaudara. Pendidikan tingkat dasar hingga tingkat menengah diselesaikan di Kabupaten Blitar. Selanjutnya, setelah lulus dari SMU Negeri I Talun pada tahun 1998, penulis melanjutkan studi ke Yogyakarta dan menyelesaikan program Diploma 3 Periklanan, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada pada tahun 2001, serta meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum UGM pada tahun 2004. Kemudian pada tahun 2005 penulis hijrah ke Jakarta dan bergabung pada Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI. Atas biaya dinas dari MKRI penulis dapat menyelesaikan pendidikan di program Magister Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia pada tahun 2008, dan saat ini, masih dengan biaya dinas dari instansi yang sama, penulis mengikuti Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya.

Selama studi di Yogyakarta, penulis aktif dalam Surat Kabar Mahasiswa UGM “Bulaksumur” sejak tahun 2002 hingga 2004; belajar mandiri bersama kelompok diskusi ilmu sosial “Lingkar Utara” antara tahun 2002 hingga 2004; mengikuti beberapa pelatihan menulis yang antara lain diselenggarakan oleh Kompas-Grasindo pada 2003; serta pada tahun 2004 mengikuti kerja lapang sebagai pendidik dan pemantau Pemilu Legislatif Provinsi DIY dan ditempatkan di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.

Setelah di Jakarta, penulis pernah belajar pada extention course Ilmu Filsafat STF Driyarkara pada tahun 2010 dan 2011; mengikuti international colloquium “Regulation and Enforcement on Constitutional Court Procedural Law in Indonesia, Germany, and Thailand” yang diadakan HSF-APHAMK pada tahun 2011; serta mengikuti Summer School of Association of Asian Constitutional Court & Equivalent Institutions yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Turki pada tahun 2013.

Pekerjaan formal yang pernah dijalani penulis antara lain adalah menjadi copy writer pada PT Mara Advertising, Yogyakarta, pada tahun 2000; menjadi surveyor wilayah Yogyakarta untuk MarkPlus & Co Jakarta antara tahun 2001 hingga 2002; menjadi editor dan penulis buku-buku terbitan Setjen dan Kepaniteraan MKRI sejak tahun 2005 hingga 2008; menjadi Redaktur dan kemudian Redaktur Pelaksana Jurnal Konstitusi MKRI antara tahun 2005 hingga 2008; menjadi penulis dan editor lepas pada PT Piranti Darma Kalokatama dari tahun 2006 hingga 2007; menjadi Panitera Pengganti ad hoc MKRI pada tahun 2009; menjadi Sekretaris Panitera MKRI pada tahun 2009 hingga 2010; dan selanjutnya dari tahun 2010 hingga saat ini dipercaya memegang jabatan fungsional sebagai Panitera Pengganti MKRI.

Penulis telah mempublikasikan beberapa karya, baik berupa artikel maupun buku, yang beberapa di antaranya adalah artikel “Di Bus Kota Ada Copet (Eh, Rampok!)” (Kompas Jogja, 2005); “Petisi Benny Rachmadi dan Muh Misrad untuk Jakarta” (Media Indonesia, 2007); “Aksi Mengoreksi Negara” (Media Indonesia, 2007); tiga jilid buku Sosiologi untuk Sekolah Menengah Kelas X, Kelas XI, dan Kelas XII (PT Piranti Darma Kalokatama Jakarta, 2006); anggota tim penulis buku Naskah Komprehensif Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Latar Belakang, Proses, dan Hasil Pembahasan 1999-2002 (Setjen dan Kepaniteraan MKRI, 2008); serta buku Jakarta dan Kegelandangan: Studi Kasus Kegelandangan di Jakarta Timur (Kanisius, 2012).
Karya Tulis
  1. Iklan Televisi Dan Perlindungan Hukum Bagi Konsumen

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.