Pengarang: Abd. Rahim Lubis, SH., M.Kn.

| A | B | C | D | E | F | G | H | I | J | K | L | M | N | O | P | Q | R | S | T | U | V | W | X | Y | Z |
 

Abd. Rahim Lubis, SH., M.Kn.

Abd. Rahim Lubis, S.H., M.Kn., kelahiran Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing-Natal, Provinsi Sumatera Utara, tanggal 27 Juli 1967. Setamat dari Sekolah Dasar dan Sekolah Tingkat Lanjutan di daerah kelahirannya, pada tahun 1987 diterima pada Fakultas Hukum USU dan mendapat gelar Sarjana Hukum pada tahun 1992 serta menyelesaikan studi pascasarjana (S.2) pada Magister Kenotariatan USU Medan tahun 2004. Usai menyelesaikan studi Sarjana Hukum, pernah menjadi reporter/ wartawan pada Harian Mimbar Umum di Medan tahun 1992-1995.

Tahun 1995 diterima sebagai pegawai negeri sipil pada instansi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan ditempatkan pertama kali di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Dalam karir sebagai pegawai negeri, pernah menjabat eselon V pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sintang dan Kota Pontianak serta menjabat eselon IV pada Kanwil BPN Propinsi Kalimantan Barat. Setelah pindah tugas ke Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2000, baru pada tahun  2007 dipercaya menduduki jabatan eselon IV sebagai Kepala Seksi Penetapan Hak Tanah Perorangan pada Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, tahun 2012 sebagai Kepala Seksi Hak-hak Atas Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, 2017 sampai 2019 sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mandailing-Natal (mengabdi di kampung sendiri), serta akhir tahun 2019 sampai sekarang ditetapkan sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara serta sering mendapat penugasan dari pimpinannya sebagai pemakalah/narasumber pada acara sosialisasi / penyuluhan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan di berbagai forum yang dilaksanakan antara lain oleh Kanwil Kementerian Agama  (masalah Wakaf), Badan Investasi dan Promosi (masalah penanaman modal asing), Dinas Perkebunan (masalah revitalisasi perkebunan) dan instansi Keuangan (Diklat Jurusita Pajak).

Penulis juga menjadi staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Dharma Agung (UDA) Medan sejak 2004-2010, Staf Pengajar pada Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Medan, Staf pengajar pada Magister Kenotariatan USU sejak 2008 sampai sekarang.

Penulis menikah dengan “boru tulang”- nya bernama Ratna Sari Dewi Nasution pada tahun 1997 dan dikaruniai Allah dua orang putri yaitu Fitri Sinta Rodiah Lubis dan Firda Sarah Lubis.


Karya Tulis
  1. Hukum Pendaftaran Tanah - Edisi Revisi PP No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan
  2. Kepemilikan Properti Di Indonesia - Termasuk Kepemilikan Rumah Oleh Orang Asing
  3. Pencabutan Hak, Pembebasan dan Pengadaan Tanah Edisi Revisi

© C.V. Mandar Maju 2005 - 2024 (v.3.1.6). All Rights Reserved.